Selamat Datang di Website Senkom Mitra Polri Kab. Soppeng

Jumat, 01 Februari 2013

call center 110 yg di luncurkan oleh kepolisian RI

Polri Luncurkan Call Center 110 untuk Layanan 24 Jam


JAKARTA - Mabes Polri meluncurkan call center  110 untuk melayani pengaduan masyarakat seluruh Indonesia

Dengan layanan ini, Wakapolri Nanan Sukarna, diharapkan semua keluhan masyarakat akan ditampung, Dan dengan bekerjasama dengan Telkom, seluruh masyarakat bisa melaporkan keluhannya ke polisi kepolisian dengan hanya menggunakan telepon, yang akan dilayani oleh 100 operator yang disiagakan.


"Laporan itu kemudian di disalurkan ke polres-polres setempat," kata Nanan usai peluncuran call centre pPolri 110, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta, hari ini.

Nanan menjelaskan bahwa pelayanan ini bersifat gratis, karena emergency call.

Saat ditanya soal antisipasi pihak-pihak yang iseng menggunakan layanannya itu, Nanan berharap tidak terjadi hal itu. Di samping data penelpon terdata, terekam dan terlacak.

Sambung Nanan, polisi akan secepatnya menanggapi laporan dari masyarakat, agar persoalan secepatnya diselesaikan.

"Jam berpa diterima, didisalurkan, kita akan cek dia jam berapa sampai TKP. Jadi dengan ini bisa dilacak, polisi mana, polisi kepalanya atau polisi anak buahnya," demikian Nanan.
 

0 komentar:

Posting Komentar