JAKARTA -
Mabes Polri meluncurkan call center 110 untuk melayani pengaduan
masyarakat seluruh Indonesia
Dengan layanan
ini, Wakapolri Nanan Sukarna, diharapkan semua keluhan masyarakat akan
ditampung, Dan dengan bekerjasama dengan Telkom, seluruh masyarakat bisa
melaporkan keluhannya ke polisi kepolisian dengan hanya menggunakan
telepon, yang akan dilayani oleh 100 operator yang disiagakan.
"Laporan itu
kemudian di disalurkan ke polres-polres setempat," kata Nanan usai
peluncuran call centre pPolri 110, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
(PTIK) di Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta, hari ini.
Nanan
menjelaskan bahwa pelayanan ini bersifat gratis, karena emergency call.
Saat ditanya
soal antisipasi pihak-pihak yang iseng menggunakan layanannya itu, Nanan
berharap tidak terjadi hal itu. Di samping data penelpon terdata,
terekam dan terlacak.
Sambung Nanan,
polisi akan secepatnya menanggapi laporan dari masyarakat, agar
persoalan secepatnya diselesaikan.
"Jam berpa
diterima, didisalurkan, kita akan cek dia jam berapa sampai TKP. Jadi
dengan ini bisa dilacak, polisi mana, polisi kepalanya atau polisi anak
buahnya," demikian Nanan.